• Selayang Pandang

    Selamat datang
    di
    www.pa-slemankab.go.id
    Website ini adalah website resmi
    milik Kantor Pengadilan Agama Sleman,
    Selanjutnya sebagai wujud keterbukaan
    informasi di Pengadilan, Kami persembahkan
    informasi yang anda butuhkan,
    Dan semoga bermanfaat bagi masyarakat luas, Amin.

  • Perpustakaan Online


    Perpustakaan Online Adalah Suatu Terobosan Pengelolaan Perpustakaan Yang Dilakukan Oleh Pengadilan Agama Sleman, Sehingga Mempermudah Dalam Pencarian Suatu Buku. Klik Disini Untuk Melihatnya.
  • Info Perkara Online

    Selamat datang di menu Info Perkara,
    Menu ini adalah tempat berkumpulnya data perkara di Pengadilan Agama Sleman,
    Berbagai data perkara ada dalam menu ini,
    Bagi anda yang berperkara di Pengadilan Agama Sleman,
    Silakan manfaatkan menu ini, semoga bermanfaat.
    tunggu apa lagi segera kunjungi..>>> Klik disini

Saturday, May 19, 2012
Text Size
   

Dukungan Bahasa

EnglishArabicFrenchGermanJapaneseIndonesian

Hikmah Hari Ini

Dari Ibnu Umar Radhiallahu 'anhuma beliau berkata: “Rosululloh shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah memegang kedua pundakku seraya bersabda, “Jadilah engkau di dunia seperti orang asing atau musafir”. Ibnu Umar berkata: “Jika engkau berada di sore hari jangan menunggu datangnya pagi dan jika engkau berada pada waktu pagi hari jangan menunggu datangnya sore. Pergunakanlah masa sehatmu sebelum sakit dan masa hidupmu sebelum mati”
(HR. Bukhori)

Penilaian Pelayanan

Bagaimana Menurut Anda Tentang Penyampaian Salinan Putusan & Akta Cerai di PA Sleman?
 

Tautan












Direktorat Jenderal Peradilan Agama, anda dapat mengunjunginya di www.badilag.net namun demikian kami harap anda dapat berkunjung ke website kami dilain waktu, karena kami menyediakan informasi yang anda butuhkan.

Mediasi Online PDF Cetak E-mail
Share

Mediasi Sebagai Salah Satu Solusi

www.mahkamahagung.go.id || NUSA DUA – HUMAS. “Penyelesaian sengketa online merupakan bentuk penyelesaian sengketa yang paling ekonomis” ide ini disampaikan oleh Patricia- Ann T Pridagaligi, pembicara dari Philipine, pada pembahasan mengenai mediasi di hari ke-2 konferensi ALA. Hal ini didasari dengan perkembangan internet yang kian pesat di hampir seluruh belahan dunia. Tentu dalam pelaksanaannya harus dibentuk terlebih dahulu landasan hukum yang mengatur dan disetujui oleh negara anggota ASEAN.

Isu mediasi muncul sebaga salah satu solusi dalam menyelesaikan sengketa. Tak melulu harus melalui pengadilan. Proses di pengadilan tentunya akan memakan waktu, biaya, dan tenaga. Bandingkan dengan proses mediasi dimana kedua belah pihak duduk bersama dan menyampaikan keinginan masing – masing dalam sengketa tersebut. Keputusan yang dihasilkan tentunya keputusan yang sama – sama menguntungkan kedua belah pihak (win – win solution). Dalam perkembangannya, diharapkan mediasi ini tidak hanya berlaku bagi sengketa orang per orang namun juga bagi penyelesaian sengket antar negara.

“Dalam lingkungan sosial, peselisihan biasanya lebih sering terjadi dengan tetangga. Tak ubahnya dalam hubungan bernegara. Perselisihan antar negara tetangga juga pasti pernah terjadi. Permasalahan tenaga kerja, perdagangan manusia, maupun pembuangan limbah merupakan contoh nyata dari permasalahan yang kerap terjadi dengan negara tetangga. Untuk itulah diharapkan melalu forum ALA ini dapat dibangun kesepahaman dalam penyelsaian sengketa semacam itu”ujar Suwandi sekerta ris ALA. Bagi Syamsul MaarIf -Ketua Penyelenggara- penyelsaian mediasi juga hendaknya menytuh kalangan pengusaha dan pemilik modal (investor). “Hal ini kaitannya dengan keinginan paira investor yang apabila mengalami sengketa dapat diselesaikan dengan cepat. Bagi para investor, waktu adalah uang. Apabila masuk ke pengadiln tentu akan menjalani proses, dan akan menghambat pula proses investasinya”.

Ungkapan itu diamini oleh pengacara senior, O.C.Kaligis. “Kenapa kita tidak bisa untuk membuat forum mediasi tersebut? Uni Eropa saja bisa. Bukan halangan apabila sistem hukum negara – negara ASEAN berbeda. Itu sebabnya diperluka sebuah forum yang disepakati bersama. Keharmonisan diantara para peserta ASEAN inilah yang seharusnya terjaga. Kata harmonis itu memiliki makna yang dalam” pungkasnya
Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 18 February 2012 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
Saat ini ada 13 tamu online

Hubungi kami

Pengadilan Agama Sleman

Jalan. Parasamya, Beran, Tridadi, Sleman, Yogyakarta, Indonesia.
(Komplek Pemda Sleman)
Telpon. 0274-868201, Fax. 0274-864287
Email: Alamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya

Gabung Bersama Kami


 http://pa-slemankab.go.id/indo/images/banners/twitterlogo.png      http://pa-slemankab.go.id/indo/images/banners/facebook_logo.png


Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini152
mod_vvisit_counterKemarin151
mod_vvisit_counterMinggu ini927
mod_vvisit_counterBulan ini3193
mod_vvisit_counterSemua78564