| Pisah Sambut Ketua PA Sleman |
|
|
|
|
Drs. H. Muhtadi, MH,
Ketua Pengadilan Agama Sleman Yang Baru
Sleman|slemankab.go.id
Setelah menjabat Ketua Pengadilan Agama Sleman selama lebih dari tiga
tahun terakhir, Drs. H. Muh. Darin, SH, MSi digantikan oleh Drs. H.
Muhtadi, MH. Nantinya Muh Darin akan menjabat sebagai Ketua Pengadilan
Agama di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat. Pada Kamis, 12 Januari 2012
dilaksanakan pisah sambut dari Ketua lama ke ketua baru di Pendopo Rumah
Dinas Bupati Sleman. Dalam sambutannya, Drs. H. Muh Darin, SH, MSi
menyampaikan kesan pesannya selama melaksanakan tugasnya di Kabupaten
Sleman.
Semasa jabatannya, beliau menyampaikan keprihatinannya pada banyaknya
perceraian yang terjadi di Kabupaten Sleman yang umumnya disebabkan
karena ketidaksiapan mental calon mempelai yang masih terlalu muda saat
menikah. Data terakhir menunjukkan lebih dari 150 pasangan mendapat
dispensasi usia pernikahan. Usia yang terlalu muda dalam pernikahan
dikawatirkan akan menimbulkan ketidakharmonisan rumah tangga.
Terkait hal tersebut Bupati Sleman menyampaikan keprihatinannya atas tingginya angka perceraian, terlebih lagi karena sebagian besar perceraian merupakan hasil dari gugat cerai yang dilakukan oleh pihak perempuan. Lebih dari 65% perceraian dari sejumlah 848 kasus perceraian merupakan cerai gugat sedangkan sisanya adalah cerai talak. Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab bersama instansi terkait seperti Pengadilan Agama, dan BKBPMPP untuk memberikan pemahaman tentang pernikahan yang harmonis sehingga dapat menekan angka perceraian. Sri Purnomo juga menegaskan pentingnya melakukan upaya mediasi sebelum penyelesaian kasus perceraian antara kedua belah pihak. Langkah ini telah diupayakan oleh Bupati Sleman pada kasus perceraian yang terjadi di lingkungan Pemkab Sleman. Perceraian merupakan solusi terakhir pada masalah rumah tangga, maka jika salah satu pihak masih menginginkan keberlanjutan pernikahan maka seyogyanya diupayakan mediasi untuk menyelamatkan pernikahan tersebut. Kepada Ketua Pengadilan Agama yang baru, Sri Purnomo menaruh harapan besar untuk meningkatkan sinergi antara Pemkab Sleman dan intansi terkait beserta Pengadilan Agama guna meminimalisir tingginya angka perceraian di Kabupaten Sleman. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Saturday, 14 January 2012 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|

















